DPRD Tangsel Temukan Dana Mubazir untuk Foya-foya Rp 10,8 M

Date:

Banten Hits – Saat kondisi ekonomi global sedang lesu dan rakyat menengah ke bawah butuh memenuhi kebutuhan pokok, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana APBD sebesar Rp 10,8 miliar untuk kebutuhan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

DPRD Kota Tangsel menyebut dana sebesar Rp 10,8 M yang terdapat dalam APBD Perubahan Tangsel itu sebagai dana mubazir dan peruntukannya untuk foya-foya bukan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Berdasarkan hasil penyisiran dari pengajuan anggaran tambahan yang dilakukan SKPD, ditemukan anggaran yang peruntukannya untuk berfoya-foya, bukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi kepada wartawan di Tangsel, Senin (12/10/2015).

Salah satu anggaran yang masuk kategori foya-foya itu, kata Ahadi, misalnya anggaran HUT Kota Tangerang Selatan yang hampir diajukan semua dinas dan kecamatan di Tangsel dengan nilai fantastis. 

“Ini yang menjadi temuan kami hingga akhirnya APBD Perubahan Tangerang Selatan belum disahkan. Dari pada untuk kegiatan HUT Tangsel yang dikhawatirkan tidak tepat sasaran, lebih baik untuk perbaikan jalan,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel juga mengusulkan kenaikan dana hibah pada APBD Perubahan 2015 yang tadinya hanya sekitar Rp 29 miliar menjadi sekitar Rp 105 miliar. Kenaikan dana hibah yang fantastis mencapai 256 persen itu, dicurigai sarat kepentingan politik.

Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Suhendar mengatakan, meningkatnya dana hibah sebesar Rp 75.696.648.518 sangatlah tidak masuk akal, serta patut diduga menjadi alat politik pasangan petahana.

Suhendar berpendapat, usulan peningkatan dana hibah tidak taat pada asas pengelolaan keuangan daerah, yaitu transparansi berupa pencantuman nama penerima, alamat penerima dan besarannya.

(BACA JUGA : Usulan Pemkot Tangsel Naikkan Dana Hibah Rp 105 M Dicurigai Sarat Kepentingan)

Bahkan, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarak menyebut, kenaikan dana hibah di Tangsel yang nilainya sangat fantastis ini, bisa menjurus praktik money politic untuk kepentingan pasangan petahana dalam Pilkada Tangsel 2015.

Usulan kenaikan dana hibah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari Rp 29.568.000.000 menjadi Rp 105.264.648.518, kata Zaki, sangat tidak masuk akal karena anggaran untuk perencanaan pembangunan hanya dialokasikan sebesar Rp 42 Miliar atau dibawah dana hibah.

(BACA JUGA : Kenaikan Dana Hibah di Tangsel Menjurus ‘Money Politic’)

“Apalagi, modus politik uang melalui dana hibah dan bantuan sosial untuk kepentingan pilkada juga pernah dilakukan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut dan Gatot sebagai mantan Gubernur Sumut yang kemudian dijadikan tersangka oleh KPK,” kata Zaki saat dihubungi wartawan di Tangerang, Rabu (30/9/2015).

Seperti diketahui, pasangan petahana Tangsel Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie maju kembali dalam Pilkada Tangsel 2015 ini. Kedua pasangan ini bersama sejumlah pejabat teras di Pemkot Tangsel pernah menjalani pemeriksaan di KPK dan Kejagung terkait korupsi yang terjadi di Tangsel. Suami wali kota Tangsel sendiri kini jadi terpidana korupsi di kota yang dipimpin isterinya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related