Lagi Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cikupa

Date:

Banten Hits – Belum berhasil membawa kabur sepeda motor di sebuah kontrakan di Kampung Samprok, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dua kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) keburu diringkus Polisi, Selasa (13/10/2015) lalu.

Keduanya adalah KB (24) warga Kampung Parung RT 12 RW 03, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Serang dan ZA alias ZN (24) warga Kampung Pelindungan, Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung.

Para pelaku tersebut kedapatan akan mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernopol E 4873 ZM milik Cahyadi.

Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, menuturkan, sekira pukul 03.30 WIB, petugas tim Buser yang tengah melaksanakan patroli rutin melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat akan melakukan pencurian terhadap sebuah sepeda motor.

“Kedua pelaku langsung dibekuk dan diamankan di Mapolsek,” kata Gunarko, Kamis (15/10).

Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa dua kunci Letter T berikut dengan gagang kunci yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencuriannya serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria berwarna biru dengan nopol A 3388 GV yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...