Penuhi Janji, Pemkot Tangerang Bongkar Peternakan Babi di Neglasari

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memenuhi janjinya menertibkan puluhan bangunaan perternakan babi di bantaran Sungai Cisadane, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (15/10/2015).

Untuk menjaga keamanan saat pembongkaran, Satpol PP dan petugas dari Polres Metro Kota Tangerang turut dikerahkan dalam penertiban yang juga menurunkan dua unit alat berat tersebut.

Pantauan di lokasi, saat pembongkaran berlangsung puluhan bangunan sudah terlihat kosong. Para peternak dan pemilik bangunan sudah terlebih dahulu mengevakuasi barang-barang seperti kandang babi dan ayam yang merupakan usaha para pemilik bangunan.

“Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar. Semua bangunan usaha seperti peternakan babi dan ayam sudah kita bongkar,” kata Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangerang, Saeful Rohman di lokasi pembongkaran.

Saeful menegaskan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para pemilik peternakan jika lokasi yang dijadikan tempat usahanya berada di atas tanah negara.

“Jadi kalau masih ada yang protes, saya rasa Pemkot sudah sangat memberikan teloransi selama lima tahun kepada para pemilik peternakan babi ini,” tegasnya.

Saeful menargetkan, proses pembongkaran tehadap 49 bangunan di bantaran Sungai sepanjang tiga kilo meter tersebut bisa selesai hari ini.

Sebelumnya diberitakan, rencana Pemkot Tangerang yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan di bantaran Sungai Cisadane tersebut sempat ditolak para pengusaha peternak babi.

Mereka meminta agar Pemkot bisa memberikan tenggat waktu 3 bulan untuk pindah. Namun, permintaan tersebut tetap ditolak, Pemkot Tangerang tak bergeming dan tetap akan melakukan penertiban. (BACA JUGA: Peternak Babi di Kecamatan Neglasari Siap Pasang Badan Melawan Satpol PP).

“Kami meminta agar diberi waktu 3 untuk pindah. Tapi tidak dipenuhi dan penggusuran akan tetap dilakukan terhadap peternakan dan juga rumah warga yang berada di bantaran Kali Cisadane,” kata Sarmili, tokoh masyarakat yang mendampingi pengusaha peternakan babi, Jum’at (9/10).

Kata dia, Pemkot Tangerang Menurut menawarkan kepada warga agar pindah ke rumah susun (rusun). “Warga suruh pidah ke rusun, rusun yang mana? Dibangun juga belum kok nyuruh pindah. Harusnya Pemkot bangun dulu baru warga bisa pindah, seperti di DKI Jakarta. Kalau dibongkar dulu warga mau pindah ke mana,” tukasnya.

Melalui Asda 1, Saeful Rohman, Pemkot Tangerang justru mengaku siap menghadapi perlawanan para peternak babi dan warga jika pembongkaran tersebut mendapat perlawanan. (BACA JUGA: Pemkot Tangerang Siap Hadapi Perlawanan Peternak Babi di Kecamatan Neglasari).

“Kalau memang mereka melawan kita hadapi. Kalau terjadi bentrokan fisik di lapangan tentu sudah jadi resiko petugas. Aturannya kan sudah jelas, mereka melanggar aturan karena mendirikan bangunan di tanah negara,” tegas Saeful.

Ia juga meminta, penggusuran jangan dikait-kaitkan dengan penggusuran terhadap salah satu etnis yang terjadi pada tahun 2010 lalu. Pasalnya, para pemilik bangunan ilegal di bantaran sungai bukan hanya ditempati etnis tertentu saja.

“Itu tidak ada hubungannya, warga yang tinggal di sana ada dari berbagai etnis dan agama. Jika mereka melanggar, ya harus ditertibkan, tidak bisa kita tebang pilih,” pungkasnya.

Mantan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga mendukung penuh langkah Pemkot untuk menertibkan peternakan babi yang dianggap liar tersebut.

“Ya, setiap aturan harus ditegakkan. Apalagi untuk kandang babi yang ada di bantaran Sungai Cisadane. Itu sudah melanggar aturan, dan itu harus ditertibkan,” serunya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related