Bikin Resah, FPI dan Warga Desak Pemkab Lebak Tutup Tempat Hiburan

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak didesak untuk mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Lebak. Pasalnya, Pemkab Lebak dinilai tak punya nyali menutup sejumlah tempat hiburan yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Keberadaan tempat hiburan justru dianggap hanya sebagai kepentingan segelintir orang untuk mencari keuntungan, tanpa memperhatikan kepentingan orang banyak. Penolakan terhadap tempat hiburan yang meresahkan warga bukan kali ini saja disuarakan. (BACA: Datangi Mapolres Lebak, FPI Minta Tempat Maksiat Berkedok Karaoke Ditindak)

“Tempat hiburan di Lebak hanya jadi kepentingan beberapa orang saja, sedangkan bagi masyarakat banyak, yang didapat adalah dampak negatifnya. Pendapatan kepada daerah pun tidak seberapa,” kata Ketua DPW FPI Lebak, Teja Kelana di gedung DPRD Lebak, Selasa (19/1/2016).

Kata Teja, kedatangan FPI bersama perwakilan warga Aweh ke gedung Dewan, untuk menyerahkan surat pernyataan dari 400 warga termasuk didalamnya ada 10 lembaga yang menyatakan menolak adanya tempat hiburan Karaoke Bima dan Aweh Futsal.

“Kami menuntut Pemerintah untuk menutup tempat hiburan Karaoke Bima dan Aweh Futsal sampai kiamat, apapun dalih dan alasannya warga Aweh Dan FPI menolak adanya tempat hiburan itu,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Ahmad salah seorang warga Aweh yang juga menjabat Sekretaris MUI. Menurutnya, tempat hiburan tersebut sempat ditutup dan disegel, namun entah kenapa sekarang kembali beroperasi. Apalagi, tempat hiburan tersebut sangat rawan terjadinya prostitusi dan miras.

“Sebenarnya ada apa dengan Pemerintah Daerah dan aparat hukum?. Sudah berapa Kali disegel dan ditutup, tapi masih saja buka kembali, kami warga Aweh menuntut Pemerintah mencabut Perbup tentang Hiburan agar wilayah kami bersih dari tempat-tempat yang berpotensi pada kemaksiatan,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....