Pemkot Serang Bakal Relokasi PKL di Serang Plaza dan Taman Sari

Date:

Banten Hits – Setelah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Rau Serang, Senin (11/1/2016). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali akan melakukan penertiban terhadap PKL. Rencananya, penertiban akan dilakukan terhadap para PKL yang beradan di sejumlah titik, yakni Serang Plaza, Pasar Lama dan Taman Sari.

“Kalau yang di Rau sudah selesai. Kita akan coba lakukan di Serang Plaza dan Taman Sari. Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Disperindagkop Kota Serang Ahmad Benbela, kepada wartawan, kemarin.

Benbela menerangkan, Serang Plaza merupakan bagian dari aset yang dimiliki Pemkot Serang. Namun, ada sejumlah blok yang masih digunakan pihak ketiga dan belum dapat direlokasi.

“Serang Plaza merupakan aset limpahan dari Kabupaten Serang, tetapi saat ini masih disewa oleh pihak ketiga. Sedangkan masa sewanya yang sudah habis adalah blok 4, dan PKL yang ada di kawasan Serang Plaza akan kita relokasikan ke Blok 4,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related