Baperjakat Bantah Mutasi Pegawai di Pandeglang Bermuatan Politis

Date:

Banten Hits – Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany membantah, jika mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang bermuatan politis. Aah yang juga adalah Sekda Pandeglang menegaskan, jika proses tersebut sudah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengisian jabatan eselon II itu sudah melalui proses asessmant, yang kemudian dibentuk tim panitia seleksi (pansel),” kata Aah kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).

Bahkan kata Aah, Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengapresiasi hal tersebut. “Yang kita lakukan sesuai dengan hasil pansel. Kami bersama pak Bupati tidak keluar dari jalur itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Senin (18/1). (BACA: Mahasiswa Desak DPRD Bentuk Pansus Sikapi Mutasi Pegawai Pandeglang)

Mereka mendesak DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) terkait Mutasi dan Rotasi yang dilakukan Bupati Erwan Kurtubi dari hasil pertimbangan Baperjakat, 8 September 2015 lalu. Mahasiswa menuding, mutasi pegawai yang dilakukan diakhir masa jabatan Erwan sarat dengan kepentingan politik.

DPRD Pandeglang yang merespon aspirasi para mahasiswa juga langsung memanggil Baperjakat untuk dimintai penjelasan terkait hal tersebut. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Baperjakat kepada DPRD, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Febiana menilai, mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan. (BACA: Panggil Baperjakat Soal Mutasi Pegawai Pandeglang, DPRD: Prosesnya Sesuai Aturan dan Tidak Cacat Hukum)

“Mereka (Baperjakat-red) sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Prosesnya sesuai dengan aturan dan tidak cacat hukum,” jelasnya.

Bupati Erwan juga membantah jika mutasi dan rotasi jajarannya sarat dengan kepentingan pribadi, keluarga maupun kelompok tertentu. (BACA JUGA: Mutasi Pejabat, Bupati Erwan Bantah Punya Kepentingan)

“Saya tidak punya kepentingan apa-apa, saya nyalon juga enggak, istri dan anak saya juga enggak, apa lagi diuangkan, bagi saya haram meskipun saya miskin,” tegas Erwan, Selasa (8/9/2015).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...