Banten Hits – Seorang polisi gadungan, M. Rizky (29) warga Garut, Jawa Barat, ditangkap Polsek Balaraja saat tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah sopir truk yang melintas di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan terhadap M. Rizky dilakukan setelah petugas Polsek Balaraja tengah berpatroli di Jalan Raya Serang, KM 24, tempat pelaku mangkal.
Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin saat dihubungi Banten Hits, Sabtu (6/2/2016), membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, polisi gadungan tersebut telah lama melakukan pungli kepada sopir truk.
“Ya, benar. Kita amankan polisi gadungan yang suka meminta uang kepada supir truk yang lewat,” ungkapnya.
Mirodin menambahkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap pakaian dinas brigadir bintara Polri yang dipakai pelaku. Pakaian itu tak sesuai dengan ban lengan perwira dengan tulisan Patroli.
“Oknum itu mengaku sebagai Sabhara Polda Banten tetapi tak bisa menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya,” ujar Kapolsek.
Dari pengakuan polisi gadungan tersebut, lanjut Mirodin, diketahui jika penghasilan dalam seharinya bisa mencapai Rp 500 ribu.
“Biasanya, pelaku memberhentikan mobil yang membawa barang atau tanah dan meminta sejumlah uang kepada korbannya,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap oknum polisi yang meminta uang di jalan. karena, ada pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi dan seragam polisi sebagai kedok untuk mencari keuntungan.(Rus)