Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Dump Truck Milik Mantan Kades Cemplang

Date:

Banten Hits – Komplotan pencuri Dump Truck milik BS, mantan Kepala Desa (Kades) Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (29/1/2016) lalu, akhirnya berhasil diringkus petugas.

Para pelaku berhasil ditangkap setelah Polisi melakukan perburuan selama lima hari terhadap para pelaku. Dari perburuan nya itu, petugas mengamankan Sayuti, Muhtar, Juanda alias Openg yang merupakan warga Jawilan, Darmadi alias Alek, Mun alias Montel warga Cimarga Kabupaten Lebak, Beni dan Sapri. Petugas menangkap para pelaku di tiga wilayah berbeda.

Namun, salah seorang pelaku yang berusaha melarikan diri saat akan ditangkap terpaksa dihadiahi timah panas petugas.

“Satu orang terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba kabur. Sementara, tiga orang lainnya masih kita kejar. Kita duga mereka adalah penadah,” ungkap Kanit Reskrim Ilman Robiana, kemarin.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 03:00 WIB dini hari. Saat itu, BS mengira bahwa mobil tersebut dibawa oleh sopirnya. Namun, sekira pukul 07:00 WIB, sang sopir justru datang ke rumahnya dan menanyakan kepada BS keberadaan mobil yang sudah tak ada di tempat biasa.

“Saya kira dibawa sopir yang mau narik. Tapi, pas jam 7 pagi dia datang sambil bawa kunci dan nanya mobil siapa yang bawa,” kata BS.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related