DPRD Lebak Didesak Buat Pansus Citra Maja Raya

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak didesak membuat Panitia Khusus (Pansus), terkait proyek perumahan Citra Maja Raya (CMR), yang berlokasi di empat Desa, di Kecamatan Maja.

Pembentukan Pansus untuk meminta penjelasan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) setempat, terkait dengan proyek perumahan yang diduga bermasalah, salah satunya masalah perizinan bangunan.

“DPRD harus membentuk Pansus dan meminta penjelasan BPMPPT. Nanti, akan jelas ada atau tidak ada, sudah lengkap atau belum izin yang dikantongi oleh pihak pengembang,” kata Achmad Syarif salah seorang aktivis di Kabupaten Lebak, Jumat (11/3/2016), di Rangkasbitung.

Menurutnya, rekomendasi Pansus menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah untuk mengambil tindakan tegas jika terbukti izin tersebut belum dikantongi oleh pihak pengembang (Ciputra Group)

“Pemerintah Daerah harus tegas. Kita mengundang investor untuk menanamkan investasinya di sini, tapi investor juga harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada, termasuk aturan-aturan lokal yaitu Perda,” jelasnya.

Termasuk lanjut Syarif, persoalan akses jalan bagi warga. Kata dia, jalan perkampungan warga juga harus terintegrasi dan mudah melintasi jalan-jalan perumahan.

“Tentunya, ketegasan ini tidak hanya berlaku bagi CMR, tapi semua investor harus mengikuti aturan main Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...