Sewakan Kamar untuk Mesum, Pemilik Kos-kosan di Tangsel Diamankan Petugas

Date:

Banten Hits – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (17/3/2016), mengamankan 13 orang pemilik dan penghuni kos-kosan, di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.

Mereka diamankan, karena menyalahgunakan kos-kosan sebagai tempat prostitusi dengan cara menyewakan kamarnya dengan tarif bervariasi, layaknya sebuah hotel atau penginapan.

“Hasil razia kami dapatkan 13 orang, 9 diantaranya wanita dan 4 laki-laki. Dua pasangan kami tangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kasat Pol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun.

Menurutnya, pemilik kos-kosan tersebut dengan sengaja menyalahgunakan peruntukan izin menjadi tempat prostitusi. Dari beberapa kamar yang disewakan, ada kamar yang berukuran paling kecil 3×4 meter dan paling besar 3×5 meter.

“Tarifnya bisa per tiga atau enam jam, antara Rp100 ribu sampai Rp200 ribu, karena ada yang pakai AC dan ada juga yang hanya pakai kipas angin, beda-beda lah,” ungkapnya.

Dijelaskan Azhar, razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aktivitas di kos-kosan tersebut. Bahkan, sebelumnya Satpol PP Tangsel sempat melakukan rapat dengan warga sekitar untuk melakukan penertiban tersebut.

“Makanya kami operasi siang karena mereka juga biasa short time, kalau malam saat kami grebek pada kabur, itu kami dapati dari warga, sehingga razia ini sukses,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related