Banten Hits – Sebanyak 2.380 kendaraan ditilang petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak selama pelaksanaan Operasi Kalimaya 2016, yang dimulai sejak 1-21 Maret 2016.
Banyaknya pelanggar lalu lintas tersebut dinilai karena masih kurangnya kesadaran masyarakat, terutama para pengendara kendaraan untuk tertib berlalu lintas.
“Ya, di hari terakhir ini sudah 2.380 kendaraan yang melanggar dari berbagai jenis, baik itu tidak dilengkapi surat-surat, seperti STNK ataupun SIM, R2 dan R4,” terang Kanit Regident Polres Lebak Iptu Ugum WSB, Senin (21/3/2016).
Para pelanggar yang terjaring petugas kata Ugum, didominasi oleh pengendaran yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Kini, petugas tengah mengecek ribuan kendaraan tersebut karena dikhawatirkan bodong maupun hasil tindak kejahatan curanmor.
“Kita masih cek, mana kendaraan yang termasuk bodong atau tidak. Padahal, tidak sulit membawa kelengkapan kendaraan dan mengikuti aturan yang berlaku saat berkendara. Apalagi, ini juga untuk keselamatan setiap pengendara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Ugum.
Banyaknya para pelanggar membuat pihak Kepolisian terus berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih sadar dan taat berlalu lintas.
“Kita akan lakukan sosialisasi, baik ke sekolah-sekolah ataupun ke setiap Desa. Tujuannya agar masyarakat sadar berlalu lintas,” tegasnya.(Nda)