Tiga Kepala Desa di Lebak Bakal di PAW

Date:

Banten Hits – Tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebak akan di PAW (Pergantian Antar Waktu), setelah sejumlah hal sudah sesuai dengan persyaratan untuk dilakukan hal tersebut.

“Ya, ada tiga Kades yang akan di PAW, diantaranya Kades Ciruji Kecamatan Banjarsari, Kades Mekarjaya Kecamatan Cimarga dan Kades Wantisari Kecamatan Leuwidamar,” ungkap Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes)  Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lebak, Lingga Segara, kepada Banten Hits, Senin (11/4/2016).

Kata Lingga, untuk Kades Ciruji dan wantisari sudah ditetapkan dan akan segera dilakukan PAW. Namun, PAW terhadap Kades Mekarjaya masih menunggu jawaban.

“PAW Kades Ciruji karena yang bersangkutan meninggal dunia, Kades Wantisari terlibat kasus hukum sehingga sudah keluar surat pemberhentian, dan PAW terhadap Kades Mekarjaya masih menunggu surat pemberhentian karena terkendala adanya dugaan kecurangan persyaratan pencalonan yang menyebabkan yang bersangkutan ditahan,” urainya.

Lingga menjelaskan, proses PAW akan sama seperti Pikades. Namun, yang membedakan hanyalah penentuan Kades ditentukan melalui musyawarah Desa.

“Sama saja seperti Pilkades yang membedakan hanya dari pemilihannya saja,” tambahnya.

Terkait dengan waktu PAW, BPMPD mengembalikan kepada kesiapan masing-masing Desa.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related