Lagi Enak Tidur, Bandar Sabu di Tangerang Diringkus

Date:

Banten Hits – Seorang bandar Sabu di wilayah Tangerang kembali ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Tangerang, Minggu (17/4/2016). Polisi menangkapnya, di kediamnnya di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, bandar berinisial DM (29) ini diketahui sudah satu tahun berjualan barang terlarang tersebut.

Saat Polisi menggerebek rumahnya, DM sedang dalam tertidur pulas dan langsung diamankan. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan Sabu di dalam kipas angin duduk warna putih.

“Dia ngumpetin Sabunya di dalam kipas angin, jadi kalau ada yang pesan, baru dia bongkar kipas angin itu,” ujar mantan Kapolsek Cisoka ini.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 7 bungkus kecil paket Sabu dan satu bungkus paket Sabu besar yang dililit solatip hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related