Kompak Curi Motor, Buruh dan Pedagang di Tangerang Diringkus

Date:

Banten Hits – A (31) alias Maung, AE (28) dan AD (24) ditangkap petugas Polsek Kronjo, Ketiganya, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kampung Betong RT 002 RW 03, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2016).

Pelaku yang mengaku sebagai buruh lepas dan pedagang ini masing-masing berinisial A alias Maung (31) seorang pedagang, AE (28) dan AD (24) keduanya mengaku sebagai buruh.

Kapolsek Kronjo AKP Bambang mengatakan, ketiganya masuk ke rumah calon korban yang dalam keadaan kosong, dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan.

“Pelaku langsung mengambil sepeda motor berikut BPKB Dan STNKnya,” ujar Bambang.

Dari pengakuan Maung yang sehari-harinya seorang pedagang mengaku, jika motor hasil curiannya di jual ke wilayah Serpong seharga Rp10 juta.

“Dijualnya ke Serpong dengan harga Rp10 juta,” ucap Kapolsek.Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Verza, serta satu buah linggis. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...