DPRD Lebak Tegaskan Perda Pendidikan Tak Bisa Dicabut

Date:

 

Banten Hits – Sejumlah mahasiswa menilai, tiga peraturan daerah (perda) di Kabupaten Lebak tentang pendidikan sudah seharusnya dievaluasi, mengingat perda tersebut tidak memiliki dampak apapun terhadap perkembangan pendidikan alias tidak efektif.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Lebak Yogi S Rahmat menegaskan, pihaknya tidak akan mencabut sejumlah Perda tentang pendidikan di Kabupaten Lebak. Menurut Yogi, perda-perda tersebut justru sangat bagus diterapan di Lebak.

“Perdanya bagus-bagus saja. Adapun untuk penerapannya akan kita koordinasikan kembali dengan dinas terkait, yang jelas untuk mencabut perda belum bisa dan perlu tahapan-tahapan tertentu,” kata Yogi kepada awak media, Senin (2/5/2016).

Bahkan Yogi meminta, mahasiswa di Lebak ikut saat pembahasan raperda di Lebak, supaya bisa turut menyampaikan aspirasi. Saat ini, kata Yogi, kendala adanya pada pelaksanaan perda bukan pada perdanya.

“Yang saya harapkan, saudara semua kalau diundang dalam pembahasan raperda atau RAPBD hadir di dewan. Aspirasi ini kami terima dengan baik, tapi kalau untuk mencabut Perda kita belum bisa,” ujarnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related