Banten Hits – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, menggerebak arena judi bola gelinding alias judi boling, di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Minggu (15/5/2016) dini hari.
Untuk mengelabui petugas, judi boling yang berada di sekitar lingkungan Perumahan Rakata tersebut berada di di dalam pasar malam.
Petugas yang tiba ke lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari atas informasi dari warga yang resah terhadap keberadaan judi tersebut membuat para pemain kocar-kacir.
“Pada kabur pemain bolingnya. Beberapa orang pekerjanya dibawa ke kantor Polisi,” tutur Sanen, salah seorang warga kepada Banten Hits.
Tak hanya mengamankan sejumlah orang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk bermain judi.
“Meja boling dan meja pemasang juga dibawa menggunakan truk,” kata Sanen.
Hinga berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penggrebekan arena judi boling tersebut. Informasi yang diperolah, sejumlah pekerja yang diamankan dalam penggerebekan tersebut masih diperiksa Polisi.
Selain di Kelurahan Ciwedus, arena judi boling juga marak beroperasi di sejumlah wilayah, salah satunya di sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon.(Nda)