Bebas Bersyarat, Antasari Azhar Wajib Lapor ke Bapas Serang

Date:

Banten Hits – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang Kantor Wilayah Banten, di Jalan KH. Fatah Hasan No.51, Kota Serang, Rabu (9/11/2016).

Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Serang, Dadan, mengatakan, kedatangan Antasari untuk mengurus administari terkait dengan kebebasan dirinya.

“Serah terima pembimbingan, karena prosesnya bebas bersyarat. Setiap satu bulan sekali pak Antasari lapor ke sini sampai benar-benar bebas murni,” terang Dadan.

Bebas bersyarat Antasari per 10 November 2016 setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah pemberian remisi khusus dan umum, serta dianggap berkelakukan baik sehingga mendapat bebas bersyarat dari dengan jaminan istrinya.

“Kalau penjaminnya itu istrinya. Beliau keluar negeri pun enggak apa-apa, asal ada izin dari Kementerian, tapi pas wajib lapor ya mesti datang,” jelasnya.

Siapa nantinya yang akan mengawasi mantan Kapuspen Kejagung itu, Bapas menyerahkan kepada Kemenkumham.

“Nanti ada SK dari Kemenkumham siapa yang membimbing dan mengawasi,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...