Hasil Monev, DPMPD Pandeglang Tak Temukan Penyalahgunaan Dana Desa

Date:

Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengklaim, penggunaan dana desa tahap satu di 360 desa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.

Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah desa, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana desa yang berdampak pada kualitas pembangunan.

“Misalnya ya, pembangunan embung dan paving block sudah sesuai aturan. Hasilnya sangat memuaskan,” ujar Taufik, Kamis (3/8/2017).

BACA JUGA: Belasan Kades di Pandeglang Diperiksa Terkait Korupsi Dana Desa, PKB: Ini Kriminalisasi

Namun kata Taufik, satu hal yang menyisakan persoalan adalah terkait dengan kondisi jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

“Jalan desanya sudah bagus, tapi jalan kabupatennya masih perlu penanganan khusus. Kita tida mau, lihat kiri kanan bagus tapi tengahnya jelek,” pungkasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related