10 Tahun Pemkab Lebak Janji Ganti Rugi Tanah BKM

Date:

Banten Hits – Kepala Seksi Urais Kemenag Lebak Haerudin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengganti tanah milik Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) yang kini dijadikan gedung Baznas Kabupaten setempat di Jalan Abdi Negara, Rangkaabitung persis di depan Kantor Pemkab Lebak.

“Kalau tidak salah sudah hampir 10 tahun, karena ruislag tanah ini terjadi saat pemerintahan Mulyadi Jayabaya (Jb). Janji Pemkab Lebak untuk mengganti tanah tersebut, tapi hingga sekarang belum juga bisa direalisasikan . Untuk itu kami meminta kepada pihak Pemkab Kabupaten (Lebak) untuk segera merealisasikannya,” kata Haerudin melalui telepon selulernya, Selasa (7/6/2016).

Menurut Haerudin, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Baznas telah membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 300 m2 di Kampung Baru, Rangkasbitung untuk pengganti tanah BKM yang kini telah berdiri gedung Baznas. Namun, tanah di Kampung Baru tersebut bermasalah, karena ada pihak ahli waris yang tidak setuju. Padahal uangnya sudah diserahkan oleh pihak Baznas sesuai kesepakatan jual beli tanah tersebut.

“Mustinya, pihak Baznas segera mengambil langkah lain untuk menyesaikannya. Sebab tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun Gedung KUA Rangkasbitung, karena selama ini kantor KUA Rangkasbitung ini masih nenmpel di Masjid Al araf ” katanya.

Terkait hal ini, Ketua Baznas Kabupaten Lebak Pupu mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha menyelesaikan dengan pihak ahli waris tanah tersebut secara persuasif.

“Ya, kalau memang tidak bisa dilakukan secara musyawarah, tentunya kami akan menggunakan cara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” ucapnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related