Banten Hits – Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan menangkap AA alias Endot (21), warga Kampung Cogrek RT 04 RW 01, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Endot tak lain merupakan rekan dari SO alias Bendot (21), warga Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, pelaku bobol rumah yang diringkus saat tengah menjual perhiasan dan satu unit Tab merk Movimax yang merupakan hasil curian.
BACA: Jual Emas Hasil Curian, Bendot Diringkus Polisi
Kapolsek Panongan, AKP Muhamad Said, Kamis (16/6/2016) mengatakan, dari tersangka Endot, petugas mengamankan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah.
Namun, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada Endot lantaran berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
“Pelaku kita tembak di bagian kaki kanan karena berusaha kabur,” ucapnya.
Sementara, dua unit handphone yang juga hasil curian diakui pelaku
sudah dijual kepada seorang tukang ojek di wilayah Cikupa dan Cimone, Tangerang.(Nda)