Banten Hits – Salah satu tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam momen Pemilu adalah menjaga kondusifitas berbagai tahapan di dalamnya. Salah satu upaya terjaganya Pemilu yang aman, damai dan nyaman adalah terjaganya netralitas para anggota TNI.
Para prajurit TNI pun dilarang memihak dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon, salah satunya jelang Pilgub yang akan dilakukan Provinsi Banten pada 2017 mendatang.
“TNI harus netral, tidak boleh pro kepada salah satu calon,” kata Kasdim 0603 Lebak, Mayor Inf Djaswadi, kepada awak media, Selasa (19/07/2016).
Meski diminta untuk menjaga netralitas selama Pilkada, namun anggota TNI diminta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, agar hak suaranya benar-benar tersalurkan dengan benar dan sesuai pilihannya.
“Yang harus disosialisasikan itu ya tahapan dan tekhnis pemilihan, biar masyarakat tidak salah memilih,” jelasnya.
Djaswadi mengingatkan, jika ada anggota TNI yang kedapatan terbukti tidak netral dengan berpihak kepada salah satu calon, sanksi sudah dipastikan akan dijatuhkan kepada anggota tersebut.
“Ada sanksi untuk prajurit yang melanggar,” tegasnya.
Ia berharap, pada hajat demokrasi lima tahunan tersebut, seluruh anggota mampu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dalam rangka menjaga kondusifitas Pilkada.
“Prajurit punya hak pilih dan harus ikut serta memilih, dengan catatan harus tetap netral,” imbuhnya.(Nda)