Komisi III Panggil Dindik Lebak Soal Tudingan Pungli

Date:

Banten Hits – Oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dituding melakukan praktik pungli, salah satunya terhadap gaji ke 13 dan 14 yang diterima guru PNS.

Tak hanya pada gaji guru, praktik memalukan tersebut juga disinyalir terjadi pada Biaya Operasional Pendidikan (BOP) TK dan PAUD.

BACA: Marak Pungli, Kepala Dinas Pendidikan Lebak Didesak Dicopot

Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD sebagai mitra Dinas Pendidikan mengaku, secepatnya akan memanggil instansi yang dipimpin Wawan Ruswandi tersebut.

“Kita akan panggil agar Dinas Pendidikan mengklarifikasi dan menjelaskan dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Iip Makmur, saat dihubungi Banten Hits, melalui handphonennya, Rabu (20/07/2016).

Menurutnya, tudingan pengunjuk rasa yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan harus secepat mungkin dikroscek kebenarannya.

“Mereka harus kroscek ke lapangan, benar atau tidak ada oknum yang tega menyunat bantuan tersebut. Kalau benar ada tentu kan sudah pelanggaran,” pungkasnya seraya mengaku pihaknya akan terus mengawal hingga persoalan tersebut menjadi jelas kebenarannya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related