Pemkab Lebak Stop Keluarkan Izin Waralaba

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) tak lagi mengeluarkan izin pendirian waralaba perusahaan retail Alfamart dan Indomart. Hal tersebut untuk menghentikan maraknya waralaba di Kabupaten tersebut.

Meski tak lagi mengeluarkan izin bagi dua bisnis waralaba, Pemkab Lebak tetap mengeluarkan izin bagi toko modern.

“Kalau ada yang mau usaha, lalu persyaratannya lengkap, ya kita keluarkan izninnya lah,” kata Kepala BPMPPT Lebak, Hari Setiono kepada awak media, Kamis (28/7/2016).

Menurutnya, izin akan diberikan oleh BPMPPT jika seluruh persyaratan yang diajukan sudah lengkap, berbadan hukum dan disahkan oleh Negara.

“Disahkan oleh Negara, bayar pajak, punya NPWP dan yang diperdagangkan juga barang yang dilarang,” jelasnya.

Misalnya kata Hari, toko Yayat Mart. Toko tersebut diberikan izin lantaran persyaratan yang sudah komplit.

“Kalau tidak salah perusahaannya itu PD Berdikari atau Dua Bersaudara saya lupa. Persyaratannya sudah komplit, mau tidak mau harus kami keluarkan izinnya,” ujarnya.

Lalu apakah toko tersebut berafiliasi dengan Alfamart ataupun Indomart bukan lagi menjadi wewenang BPMPPT.

“Sekali lagi kita hanya keluarkan izin usaha dagang, mau afiliasi mau apa saya tidak mau berkomentar tentang itu,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...