2016 Ini 41 Warga Kab. Tangerang Terjangkit, DPRD Upayakan Perda Pencegahan HIV

Date:

Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terus mengupayakan peraturan daerah tentang pencegahan Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah Kabupaten Tangerang. Para wakil rakyat itu mengklaim Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar merespons baik raperda inisiatif tersebut.

“Kemarin kita telah mengajukan raperda inisiatif terkait HIV dan Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) merespon baik raperda tersebut. Kami pun kembali menjelaskan tanggapan kami akan jawabannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri usai melakukan Rapat Paripurna Tanggapan DPRD Kabupaten Tangerang akan Jawaban Bupati Tangerang Terkait Raperda Inisiatif, Senin (1/8/2016).

Menurut Nazil, perda pencegahan HIV di Kabupaten Tangerang adalah hal yang mendesak, menyusul pesatnya penulatan penyakit ini. Berdasarkan data, selama kurun 2016 ini ditemukan 41 kasus penderita HIV atau aids di wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Kita lihat penyebaran HIV di Kabupaten Tangerang ini sangat cepat, terutama di daerah utara Kabupaten Tangerang. Bahkan, penderitanya didominasi oleh usia produktif. Maka dari itu, diharapkan dengan adanya perda ini, kita dapat menekan angka penderita HIV di Kabupaten Tangerang,” paparnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related