Lagi, Pabrik Obat Ilegal di Balaraja Tangerang Digerebek

Date:

Banten Hits – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Mabes Polri, kembali menggerebek pabrik yang dijadikan sebagai gudang obat ilegal, di Jalan Raya Serang KM 28, Kawasan Pergudangan Surya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/9/2016).

Dari penggerebekan tersebut, ribuan pil obat penghilang rasa sakit dan penenang siap edar dari puluhan merk diamankan petugas.

BACA: Mabes Polri Gerebek Dua Pabrik Obat Ilegal di Tangerang

“Ribuan pil yang kita amankan ini adalah pil yang sudah siap untuk diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM RI, Hendri Siswadi, kepada awak media.

Tak hanya satu, petugas juga menemukan lima pabrik lain yang juga dijadikan sebagai gudang obat ilegal tersebut.

“Kami telusuri ternyata ada lima gudang lain yang juga dijadikan tempat produksi obat ilegal di lokasi yang sama,” ujarnya.

Namun, petugas belum mengetahui siapa pemilik dari dari masing-masing pabrik obat tersebut.

“Masih kita telusuri. Pihak kepolisian juga masih meminta keterangan dari para karyawan pabrik,” jelas Hendri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related