Kuota BPJS KIS Habis, Warga Miskin di Pandeglang Dilarang Sakit?

Date:

 

Banten Hits – Kuota jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Nasional  (BPJS), terutama bagi penerima bantuan pemerintah berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program andalan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Pandeglang telah habis digunakan.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaker Trans) Kabupaten Pandeglang telah mendapat kepastian soal habisnya kuota jaminan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Kepala Dinsosnaker Trans Pandeglang Deden Kuswan, kuota KIS di Kabupaten Pandeglang sebanyak 10.826 untuk warga miskin telah didistribusikan. Namun, pihaknya masih kerap kedatangan warga miskin yang hendak berobat. Akhirnya instansinya itu hanya bisa pasrah tak bisa berbuat banyak untuk membantu warga.

“Beberapa bulan yang lalu bahwa kuotanya sudah habis disampaikan BPJS dan dinas kesehatan yang hapal. Kalau ada yang datang kita hanya data saja,” kata Deden Kuswan kepada wartawan, Selasa (27/9/2016).

Deden mengaku, dia belum bisa memastikan kapan penambahan kuota tersebut termasuk di APBD perubahan, karena instansinya juga terimbas rasionalisasi anggaran. Sedangkan anggaran yang diperuntukan untuk biaya pengobatan warga miskin itu bersumber dari APBD Provinsi Banten dan Kabupaten.

“Anggaran dari provinsi sebesar Rp 3 miliar dan kalau ABPD kabupaten saya lupa jumlahnya, karena tergantung duitnya kalau sudah diserap semuanya, ya bagaimana,” jelasnya.

Lalu, kalau kuota jaminan kesehatan  sudah habis, bagaimana nasib warga miskin? Apakah memang warga miskin dilarang untuk sakit?

“Bukan warga miskin saja yang gak boleh sakit, orang kaya gak boleh sakit, kalau sakit gak bisa kerja,” ucap Deden.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related