Banten Hits – Gubernur Banten Rano Karno menerangkan, pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi membawa dampak meningkatnya kontribusi sektor jasa kuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat
Rano mengatakan, TPAKD dan Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi yang dibentuk Pemprov Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional I DKI Jakarta dan Banten ini membawa manfaat nyata, terutama dalam mewujudkan pemantapan iklim investasi yang kondusif.
“Mampu mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang perhimpunan dana masyarakat, dan pengelolaan investasi. Selain itu, meningkatkan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui upaya preventif, kuratif dan represif,” kata Rano, kemarin.
Sementara itu, Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan, TPAKD merupakan perwujudan kerjasama antara pemerintah daerah, OJK dan lembaga jasa keuangan. Tim ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya pada masyarakat dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah.
“Semoga pembentukan tim ini dapat mempercepat dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, diantaranya melalui program ketahanan pangan, pengembangan sistem keuangan daerah, pembiayaan kepada UMKM dan ekonomi kreatif serta edukasi dan literasi masyarakat,” paparnya.(Nda)