Banten Hits – MR alias Tompel (22) dan AR (24) diamankan polisi, Rabu (21/9/2016). Kedua pemuda yang nekat menjadi bandar ganja ini ditangkap di dua tempat berbeda.
Tompel ditangkap di rumahnya, di Kampung Bunar, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Begitu juga AR, ia diamankan di rumahnya, di Perum PWS Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Penangkapan terhadap keduanya karena adanya laporan masyarakat kepada polisi yang curiga terhadap aktifitas di kedua rumah tersangka.
“Diduga, rumah mereka sering dijadikan transaksi narkoba,” kata Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi, Senin (3/10/2016).
Satu paket ganja berhasil disita petugas saat menggeledar rumah Tompel. Ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka tersebut diakui Tompel didapat dari tersangka AR hingga akhirnya ditangkap.
“Kita sita paket berisi ganja berukuran besar yang sudah siap edar,” ujar Kapolsek.(Nda)