Ustaz Ponpes Nurul Arfah Cabul sudah Dicokok Polres Lebak

Date:

 

Banten Hits – Haerudin alias Aeng, guru SMA Negeri di Cikulur, Kabupaten Lebak yang juga pimpinan Pondok Pesantren Nurul Arfah yang diduga telah mencabuli AW (14), siswa kelas 3 MTS di pesantren tersebut akhirnya dicokok Polres Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini kepada wartawan mengatakan, Aeng ditangkap pada Senin (3/10/2016) malam, atau hanya berselang beberapa jam setelah kasus pencabulan itu dilaporkan keluarga korban. Saat itu, puluhan massa yang berang dengan tindak tak terpuji Aeng, juga sempat mengepung Pondok Pesantren Nurul Arfah.

BACA JUGA: Guru Cabul, Massa Kepung Ponpes Nurul Arfah Cikulur Lebak

“Diamankan jam 21.00 WIB, dan saat ini proses penyelidikan tetap berlanjut,” kata Zamrul kepada awak media, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan dan pelaku terancam dijerat pasal 76E jo Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun pelajar,” jelasnya.

Perbuatan memalukan yang dilakuan Aeng, sebelumnya dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak. Perbuatan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren itu semestinya tidak terjadi mengingat Aeng menguasai ajaran agama Islam.

“Kita sangat menyayangkan sosok yang seharusnya mengayom dan memberikan penjelasan soal agama justru malah berbuat yang jelas diharamkan oleh agama,” kata Sekertaris MUI Lebak KH. Ahmad Khudori ketika dihubungi Banten Hits, Selasa (4/10/2016).(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related