Pembangunan TPA di Dengung Lebak Rp 19 M Harus Rampung Akhir Tahun 2016

Date:

 

Banten Hits – Pemerintah Provinsi Banten membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Pembangunan TPA di atas lahan seluas 8 hektar itu menelan biaya Rp 19 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Satuan Kerja Prasaran Sanitasi Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Banten Adib Solihin mengatakan, di TPA Dengung ini nantinya akan dilengkapi dengan instalasi perpipaan sehingga air sampah atau leechate dapat dialirkan dan ditampung untuk diolah kembali sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Bila air sampah yang telah diolah tersebut akan dibuang ke perairan umum, maka harus memenuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Adib, Rabu (5/10/2016).

Menurutnya, pembangunan TPA itu akan dilengkapi fasilitas pengelolaan gas yang dihasilkan oleh proses dekomposisi sampah di landfill ini juga akan rampung pada akhir tahun 2016.

“Ini dikerjakan oleh PT Rukun Jaya Makmur yang harus selesai akhir tahun ini,” ucapnya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta pmbangunan TPA bisa selesai pada momen HUT Lebak berlangsung.

“Saya berharap pembangunan ini akan  selesai bersamaan dengan momentum hari jadi Kabupaten Lebak dan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat,” pintanya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related