Banten Hits – Pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kota Cilegon dinilai lemah. Praktik ‘main mata’ antara Kantor Imigrasi dengan pengusaha diduga menjadi penyebab lemahnya pengawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan sejumlah massa dari Kesatuan Komando Pembeli Merah Putih (KKPMP) di depan Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon, Kamis (6/10/2016).
Pantauan wartawan Banten Hits Iyus Lesmana, selain berorasi mendesak agar ada tindakan tegas terhadap TKA yang tak mengantongi izin lengkap, pengunjuk rasa juga membentangkan berbagai karton bertuliskan penolakan terhadap TKA yang tidak memenuhi syarat bekerja di Indonesia.
“Kita menduga ada main mata antara pihak Imigrasi dengan pengusaha sehingga pengawasan terhadap TKA di Kota Cilegon lemah,” kata korlap aksi Hadi Adhadi.
Hadi menyebut, mayoritas TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di kota tersebut berasal dari Korea dan Tiongkok. Jika tuntutan tak dipenuhui, pengunjuk rasa mengancam akan melakukan sweeping kepada para TKA bermasalah.
“Kami yang akan sweeping TKA ilegal kalau Imigrasi tidak menjalankan fungsinya dengan baik
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon Saha Pasaribu membantah dugaan tersebut.
“Buktikan kalau kita main mata. Yang jelas selama ini kita sudah melakukan pengawasan terhadap TKA,” pungkasnya.(Nda)