Banten Hits – Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membubarkan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) kembali disuarakan. Kemarin, Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) menyampaikan hal tersebut saat menemui Komisi I DPRD Lebak.
BACA JUGA: Imala Minta Komisi Tranparansi dan Partisipasi Dibubarkan
Menanggapi desakan yang terus muncul, Komisioner KTP Lebak Agus Ider Alamsyah menanggapi santai. Menurutnya, pembubaran KTP menjadi ranah pemerintah daerah.
“Biar publik yang menilai. Kalau kita santai aja, kita sudah bekerja sesuai aturan. Soal keinginan lembaga ini dibubarkan bupati yang memutuskan,” kata Agus, Selasa (18/10/2016).
Jika bupati memang setuju KTP dibubarkan, Agus mengaku ia bersama komisioner lainnya tentu hanya bisa mengikuti keputusan.
“Kalau bupati bubarkan ya kita bubar,” ucapnya.(Nda)