Ombudsman Jadikan Kota Tangerang Proyek Percontohan Pelayanan Publik di Indonesia

Date:

Banten Hits – Ombudsman Republik Indonesia melalui perwakilan Provinsi Banten menjadikan Kota Tangerang proyek percontohan pelayanan publik di Indonesia. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerjasama Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili Wali Kota Arief R Wismansyah dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bambang Poerwanti di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/10/2016).

Terpilihnya Kota Tangerang sebagai proyek percontohan pelayanan publik di Kota Tangerang merupakan apresiasi Ombudsman terhadap komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan pembenahan pelayanan publik selama ini.

“Kita ingin menjadikan Kota Tangerang sebagai pilot project pelayanan publik. Kita ingin Kota Tangerang sebagai kota yang ramah dengan pelayanan publik,” kata  Bambang.

“Kita berharap pelayanan publik di Kota Tangerang bisa menjadi percontohan di kota lain, seperti aplikasi Laksa yang juga dicontoh oleh kabupaten kota lain. Kita berharap pelayanan publik lainnya bisa menjadi model di kota lain,” ujar Bambang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyambut baik kerjasama tersebut. Selain menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus juga sebagai tanggungjawab bagi semua aparat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

“Tentu ini menjadi tanggungjawab bagi kita semua untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di Kota Tangerang,” terang Arief.

Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang telah berkomitmen untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan smart city sebagaimana konsep Tangerang Live.

“Kalau kita ingin menjadikan kota ini sebagai kota layak huni harus kita mulai dari penyediaan pelayanan publik yang berkualitas. Aparatnya juga harus ramah kepada warganya,” ucapnya.

Arief juga menjelaskan, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi tanggungjawab semua pihak, baik dari internal aparat dan juga dari eksternal masyarakatnya.

“Tanggungjawab itu menjadi bagi semua baik internal aparat maupun eksternal masyarakat,” pungkasnya.

Selain penandatangan nota kerjasama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Ombudsman, digelar juga penandatangan kerjasama antara BKN Regional III Bandung dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait kepegawaian. 

Dengan penandatangan tersebut Pemerintah Kota Tangerang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di bawah BKN Regional III Bandung yang telah melakukan kerjasama tersebut, sehingga ke depan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak perlu lagi repot mengurus kenaikan pangkat maupun masa pensiun.

“Sehingga pegawai bisa lebih fokus terhadap kinerjanya yakni melayani masyarakat,” jelas Arief.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related