Simpan Ganja dalam Tas ABG di Serpong Digiring Polisi

Date:

Banten Hits – Dua remaja yakni AA (17) dan FM (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Serpong setelah kedapatan menyimpan ganja. Keduanya ditangkap di Jalan Raya Green Cove, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/11/2016).

Saat digeledah kedua pelaku yang diketahui berinisial AA (17) dan FM (19), kedapatan menyimpan satu paket ganja berukuran besar didalam tas.

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, kedua ABG tersebut diamankan setelah petugas yang tengah berpatroli mencurigai gerak-gerik keduanya. Saat didekati dan digeledah petugas, salah seorang

“Salah seorang pelaku menyimpan satu paket ganja seberat satu ons di dalam tas kecilnya,” kata Mansuri, Rabu (2/11).

Tak bisa mengelak, petugas langsung menggiring keduanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Petugas juga menyita sebuah sepeda motor tanpa surat milik tersangka.

“Pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...