Penadah Ranmor Nikahi Pujaan Hati di Mapolresta Tangerang

Date:

Banten Hits – Meski menyandang status tersangka, namun tidak menghalangi S (22) melepas masa lajangnya untuk menikahi R (21) wanita yang menjadi pujaan hatinya.

Pemuda asal Curug, Kabupaten Tangerang yang mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang sejak 10 Oktober 2016 lalu ini menikahi R di ruangan Kasat Tahri Polresta Tangerang oleh petugas KUA Sukamulya, Kamis (3/11/2016). S merupakan tersangka penadah kendaraan bermotor hasil curian.

Pernikahan yang sudah direncakan S sejak lama disaksikan pula oleh anggota keluarha dan anggota kepolisian.

“Pernikahan S dan R jadi bukti bahwa status tahanan tak mengahalangi hak seorang warga negara menikah. Kami berharap, pernikahannya menjadi penyemangat dan evaluasi diri S agar tidak melakukan tindakan pidana kembali,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko.

Gunarko mengaku, pernikahan S sudah mendapat izin dari Kapolres Kombes Pol Asep Edi Suheri yang menerima surat permohonan dari kedua keluarga agar S dan R bisa dinikahkan meski di kantor polisi.

“Keluarga berkirim surat ke pak Kapolres dan dikabulkan. Ini kan hak asasi seseorang, kita tidak bisa menghalangi selama itu tidak melanggar hukum,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related