Pemkot Tangerang Terus Berupaya Tingkatkan Pendapatan Daerah

Date:

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Hal tersebut disampaikan wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban wali kota atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tangerang terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/11).

Sachrudin menyampaikan, target PAD pada APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,48 Triliun lebih besar Rp28,30 Miliar dibanding target dana perimbangan.

“Perbandingan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kemandirian daerah Kota Tangerang. Di mana, penentuan target pendapatan daerah sudah mempertimbangkan dari berbagai potensi pendapatan yang ada,” kata Sachrudin.

Antara lain, untuk pajak daerah melalui upaya intensifikasi berupa pemuktahiran data wajib pajak, pengecekan lapangan, pemeriksaan terhadap kewajaran laporan sebanyak 146 Wajib Pajak (WP) yang menambah nilai ketetapan pajak sebesar Rp1,05 Miliar. Sedangkan, untuk ekstensifikasi berupa identifikasi WP baru untuk Tahun Anggaran 2016 diperoleh penambahan WP baru sebanyak 126 WP dengan potensi pendapatan sebesar Rp6,5 Miliar.

“Dengan demikian, dalam perhitungan target pendapatan dari pajak daerah untuk Tahun Anggaran 2017 sudah menghitung berbagai potensi yang ada,” ujarnya.   

Adapun alokasi anggaran untuk urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur senantiasa terus ditingkatkan dan menjadi perhatian, begitu halnya urusan lainnya.

“Untuk pendidikan di tahun 2017 sudah memenuhi amanat Peraturan Perundangan sebesar 20 persen yang diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasaranan, penambahan ruang kelas Rp22,1 Miliar, pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekolah swasta (Tangerang Cerdas) Rp16 Miliar,” urainya.

“Pemberian BOP sekolah swasta yang selama ini hanya bagi sekolah negeri, maka tahun 2017 diberikan juga kepada siswa sekolah swasta yang dianggarkan sebesar Rp60 Miliar,” sambungnya.

Sementara pada bidang kesehatan, dilakukan peningkatan sarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), seperti penambahan instalasi laboratorium dan radiologi. Untuk peningkatan pelayanan Puskesmas, dilakukan melalui pembangunan Puskesmas rawat inap, serta pembangunan Posyandu.

“Diharapkan dapat semakin menjangkau pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang,” katanya.

Begitu halnya dengan infrastruktur, jalan, jembatan dan drainase, juga menjadi salah satu prioritas di tahun 2017. Terdapat 67 titik pembangunan gorong-gorong, 7 pembangunan jembatan serta ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Untuk penanganan banjir dan genangan dianggarkan Rp93 Miliar. Pembangunan turap, normalisasi sungai, peningkatan pembangunan pusat-pusat pengendali banjir, pengerukan kali dan rehabilitasi atau peningkatan saluran drainase,” paparnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar yakni bedah rumah sebanyak 1.697 unit dengan anggaran Rp43,5 Miliar, pembangunan jamban Rp6 Miliar dan Program Tangerang Cerdas Rp16 Miliar. Pemberdayaan orang miskin, dilakukan berbagai upaya antara lain Program Tangerang Cerdas (beasiswa miskin), bedah rumah dan pembiayaan kesehatan masyarakat.

“Segala upaya yang akan kami tempuh di tahun 2017, tentunya tak lepas dari dukungan dari DPRD serta seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang. Kami harapkan kebersamaan, dan kerjasama yang telah terbangun baik selama ini akan terus berlanjut demi terwujudnya Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera di masa depan,” harapnya.

Sementara itu, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, karena pentingnya kesehatan sebagai salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD Kota Tangerang turut menginisiasi Raperda tentang Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Tangerang.

Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) Yati Rohayati mengharapkan, dengan Perda tersebut seluruh masyarakat Kota Tangerang semakin mendapatkan haknya, yaitu pelayanan kesehatan semakin baik dan merata. Apresiasi yang tinggi pun disampaikan atas program dan segala upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan.

Pemkot telah mengganggarkan pembayaran biaya pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin/rentan/tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program inovatif antara lain Kunjungan Rumah (Home Care), program SMS Bunda, Program Salam Sehat dan Ambulan gratis.

“Kami berharap pemkot terus meningkatkan pelayanan kesehatan seperti melalui RSUD dengan full capacity dan pelayanan seluruh Puskesmas kiranya dapat ditingkatkan dengan layanan 24 jam yang dilengkapi dengan sistem informasi online tentang ketersediannya tempat tidur di setiap rumah sakit,” pesannya.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...