LAKiP Minta BPK Audit Seluruh Proyek Fisik di Pandeglang

Date:

Banten Hits – Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (LAKiP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap seluruh proyek fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sepanjang tahun 2016.

“Terutama pekerjaan yang sistemnya Penunjukan Langsung (PL). Ini mengingat adanya dugaan mafia proyek serta permintaan fee kepada pengusaha,” kata Direktur Eksekutif LAKiP Pandeglang, Zaenal Abidin kepada Banten Hits, Rabu (7/12/2016).

Audit yang dilakukan BPK untuk memastikan, apakah seluruh proyek telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

“Ada ratusan paket proyek yang dialokasikan dengan dana ratusan miliar. Saya rasa ini perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi pembohongan dalam pelaksanaan proyek pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya kata Zaenal akan mengirimkan surat kepada BPK agar permintaan audit terhadap seluruh proyek fisik tersebut bisa dilakukan.

Dugaan adanya sekelompok orang di lingkungan kekuasaan di Kabupaten Pandeglang yang mampu dengan leluasa mengatur proyek di sejumlah SKPD sepertinya bukan sebatas isapan jempol. Kamar Dagang dan Industri mensinyalir proyek di Pandeglang memang sudah diatur oleh koordinator proyek.

Wakil Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang Maskur Bakri pun menyebut, dari informasi yang ia peroleh, pengusaha yang mendapat proyek harus mengeluarkan 20 persen dari nilai proyek kepada sang koordinator proyek tersebut. Uang harus diserahkan sebelum pengerjaan dilakukan.

“Dari laporan- laporan yang ada dan sebagai data yang ada sedang kita pelajari, ya seperti itulah. Di Pandeglang itu seolah-olah ada koordinator proyek,” terang Maskur Selasa (2/8/2016).(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related