Banten Hits – Unit Reskrim Polsek Ciputat mengamankan Rahmad Wahyudi (26) di Kampung Maruga RT 03 RW 03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, dari Rahmad, petugas menemukan plastik transparan berisi sabu.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB. Saat digeledah, anggota menemukan paket sabu beserta alat hisap,” ujar Mansuri, Jumat (30/12/2016).
Sabu senilai Rp1,8 juta tersebut disimpan dalam saku celana Rahmad. Hasil pengembangan, barang haram itu Rahmad beli dari seorang pengedar bernama Arie alias Meong yang juga berhasil dibekuk. Dari pengakuan Meong, ia mendapat sabu dari seorang napi.
“Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciputat,” imbuhnya.(Nda)