Banten Hits – LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten tengah mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Lebak. Pengawasan difokuskan di enam kecamatan.
“Enam kecamatan itu diantaranya Malingping, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng dan Cibeber,” kata Sumardi, Senin (2/1/2016).
Pengawasan tak lain agar besarnya kucuran dana yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah tersebut bisa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kata Sumardi, pengawasan sudah dilakukan selama sepekan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktir-prkatir kotor yang bisa menghambat terhadap pembangunan dan kemajuan desa.
“Kita menginginkan dana yang dikelola oleh pemerintah desa bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat, ujarnya.
“Belum kita temukan indikasi penyelewengan. Tapi jika ada, kita akan laporkan kepada penegak hukum agar menjadi efek jera dan tidak main-main dengan uang rakyat,” tegasnya.(Nda)