Dewan Akan Jemput Paksa Manajemen PLTU Suralaya

Date:

Banten Hits – Manajemen PLTU Suralaya tak menghadiri undangan mediasi yang digelar DPRD Kota Cilegon terkait tuntutan warga soal ganti rugi lahan perluasan pembangunan proyek unit 9 dan 10, Kamis (5/1/2017).

“Dua hari yang lalu kita sudah layangkan surat undangan mediasi kepada manajemen PT Indonesia Power. Warga juga menerima surat undangan yang sama. Harusnya kalau mereka (manajemen-red) tidak hadir, berikan pemberitahuan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Isro Mi’raj.

BACA JUGA: Datang ke DPRD, Warga Adukan Ganti Rugi Perluasan PLTU Suralaya

DPRD kata dia sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen dalam mediasi tersebut. Padahal, dengan bertemunya perusahaan dan warga diharapkan lahir kesepakatan antar kedua belah pihak, khususnya soal nilai ganti rugi lahan.

“Tentu kami sangat menyayangkan ketidakhadiran mereka,” ujarnya.

Isro menegaskan, DPRD bisa mengambil langkah tegas dengan meminta kepolisian untuk menjemput paksa jika tiga kali diundang manajemen tetap tak hadir.

“Kita bisa minta bantuan kepada polisi dengan surat resmi DPRD untuk menjemput,” tegasnya.

Puluhan warga pensiunan PLTU yang bermukim di Komplek PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon menolak nilai ganti rugi lahan untuk perluasan pembanguan PLTU. Warga merasa nilai ganti rugi oleh perusahaan tak sesuai dengan luas dan bangunan yang mereka miliki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related