Banten Hits – Seorang pria, diduga pengedar sabu, diringkus Unit Reskrim Polsek Cisauk, di Kampung Serpong Belalang RT 003 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (8/1/2017).
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pria bernama Sofyan (38) diamankan di Pasar Serpong setelah petugas mendapat informasi dari warga.
“Tim buser yang mencurigai langsung mengamankan tersangka,” ujar Mansuri.
Usai mengamankan Sofyan, polisi lalu bergerak ke rumah Sofyan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 plastik berisi 1 gram sabu dan 4 plastik berisi 1/4 gram sabu.
“Pelaku dijerat pasal 114 sub pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Nda)