Kadindikbud Pandeglang: Pungli Dana BOS UPT Pulosari Terstruktur

Date:

 

Banten Hits – Pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional pendidikan (BOS) sebesar Rp 2.500 per siswa yang dilakukan 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, terbongkar berkat pengakuan kepala sekolah.

BACA JUGA: UPT Pendidikan Pulosari Pandeglang Diduga Pungli Dana BOS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)  Kabupaten Pandeglang mengaku telah mendapatkan laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan UPT Pendidikan Pulosari. Kasus tersebut pun disebut sudah ditangani penegak hukum dari Polda Banten.

“Sudah ada tembusan ke saya, dan sudah dikroscek ke bawah oleh sekretaris (Dindikbdud). Sudah diselesaikan saja secara hukum dan itu sudah ditangani oleh Tipikor (tindak pidana korupsi),” ungkap Kepala Dindikbud Pandeglang Salman Sunardi,  Sabtu (7/1/2016).

Dari laporan yang diperoleh Dindikbud, dugaan pungli tersebut dilakukan secara terstruktur oleh UPT setempat.

“Laporannya  dilakukan oleh UPT. Kalau menerima list seperti itu, nampaknya terstruktur. Makanya begitu ada laporan kalau gak salah itu di Polda (Banten). Makanya sekretaris sudah action ke lapangan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Salman akan kembali turun ke lapangan untuk mencari kebenaran dan fakta fakta lain, karena perbuatan tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan para siswa.

“Saya segera akan melakukan sidak ke lokasi  kita ambil data kita kroscek ke lapangan, kita komulatif kan. Kalau benar menyalahi aturan kita tangkap  karena ada sanksi administratif,” terangnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related