Lebak – Ratusan karyawan PT Seijin Lestari Furniture (SLF), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, di-PHK. PHK yang dilakukan manajemen terkait aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan yang menuntut upah sesuai UMK dan jaminan kesejahteraan, Kamis (12/1/2016) lalu.
Terkait hal itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Lebak, Mukhtar Mulya Hasibuan mengaku telah bertemu dengan manajemen perusahaan.
Namun, Mukhtar mengaku tak ada pembahasan yang detail antara dirinya dengan pihak manajemen soal ratusan karyawan yang di-PHK.
BACA JUGA: Ratusan Karyawan PT Seijin Lestari Furniture di-PHK
“Hanya ngobrol biasa saja. Soal karyawan, perusahaan mengaku akan didata ulang,” ujar Mukhtar, Jumat (13/1/2017).
Mukhtar pun memastikan, pasca kebijakan perusahaan yang mem-PHK ratusan karyawannya, situasi dan kondisi perusahaan tetap kondusif.
“Yang jelas kondusif, soal UMK dan PHK saya tadi ngobrol tidak sampai situ. Mungkin nanti kepala dinas yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.
Sementara itu, HRD SLF, Agus Winarto membantah, jika perusahaan mem-PHK seluruh karyawan yang ikut aksi mogok kerja. Menurutnya, ada kesalah pahaman mengartikan pengunguman tersebut.
“Sebenarnya bukan diberhentikan. Pegawai akan dialihkan dan mengikuti seleksi ulang oleh pihak ketiga. Biar ketat dan tidak lagi terjadi seperti kemarin,” kilahnya.
“Jadi sekarang kita data ulang karyawan, yang memenuhi klasifikasi dan lulus seleksi akan kita pekerjakan kembali,” tambahnya.(Nda)