Tangerang – Tim Appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli D. Siregar menyebut, harga tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang naik.
Namun, Doli membantah rata-rata kenaikan harga yang mencapai 24 persen dari yang sebelumnya diajukan PT Angkasa Pura (AP) II dikarenakan adanya protes warga. Perhitungan berdasarkan rasio harga pasar pada rentang Maret hingga Desember 2016.
“Memang ada salah hitung, bukan karena ada gejolak. Tidak boleh ada intervensi, harga saat ini sudah merupakan harga final” ungkap Doli saat musyawarah bersama warga Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, kecenderungan masyarakat menerima nilai dalam musyawarah tersebut lebih terlihat jelas.
“Kalau tidak menerima repot, karena harus menuntut di pengadilan dan tentunya membutuhkan biaya,” ujarnya.
“Jika serius menolak harus melalui pengadilan. Kalau dalam waktu 14 hari tidak juga mengajukan ke pengadilan, maka uangnya akan kita serahkan ke pengadilan,” tambahnya.
Berbeda dari musyawarah sebelumnya, musyawarah dilakukan dengan membagi warga ke tiga ruangan. Setiap ruangan, didampingi Tim KJPP.(Zie)