Mantan Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung Diduga Jual Aset Kampus

Date:

Lebak – Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung berdemo di kampusnya, Sabtu (21/1/2017). Aksi dipicu dugaan penjualan aset kampus yang dilakukan mantan ketua STISIP periode 2014-2015 yang berinisial OS.

OS diduga telah menjual aset kampus berupa sebidang tanah yang berlokasi di Kampung Tajur seluas 7000 meter. Mahasiswa mendesak ketua Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung mengambil tindakan tegas mengusut kasus tersebut.

“Kami meminta pihak yayasan untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus dugaan penjualan aset milik kampus. Karena, jika hal ini dibiarkan, maka lingkungan kampus STISIP tidak akan kondusif,” tegas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Setia Budhi, Vijay Rober dalam orasinya. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan ketua STISIP, Rober  juga mendesak pihak yayasan segera menunjuk  ketua STISIP baru dari internal kampus. Menurut mahasiswa, ketua yang diambil diinternal kampus, tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kampus.

“Kami minta yayasan segera menunjuk ketua definitif dari lingkungan internal kampus, karena jika berasal dari internal kampus lebih memiliki sense of belonging (rasa memiliki),”pintanya.

Tak puas menyampaikan tuntutanya di dalam kampus, sambil membentangkan spanduk bertuliskan desakan penuntasan penjualan aset kampus , mahasiswa juga membakar ban dan terus menyampaikan orasinya di halaman SMK  Setia Budhi yang juga kantor ketua yayasan.

Aksi unjuk rasa nyaris ricuh karena aksi mahasiswa dinilai mengganggu aktivitas KBM siswa di SMK Setia Budhi. Merasa terganggu, ratusan siswa mendatangi para pengunjuk rasa.

Menanggapi tuntutanmahasiswa, Ketua Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung, Suhardjha menyangkan aksi mahasiswa yang juga meminta dirinya mundur.

“Seharusnya tuntutan mereka fokus kepada satu titik, lah ini kok ada tuntutan agar saya diganti, apa urusannya,” tanya Suhardjha.

Soal dugaan penjualan aset kampus, Suhardjha mengaku tidak tahu-menahu karena hal tersebut merupakan kewenangan pengelola. Meski begitu, supaya kasus ini tidak berlalu larut dan meluas pihaknya akan memanggil pihak pengelola kampus. 

“Jujur saja, sedari awal pihak yayasan tidak tahu menahu soal tanah yang diduga dijual. Karena itu urusan STISIP dan pengelolanya, pihak yayasan tidak dilibatkan sama sekali,” tandasnya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...