6 Kali Beraksi, Pemuda Penjambret Ditangkap Polisi

Date:

Tangerang – Seorang pelaku penjambretan bernama Irfansyah (23) warga Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap aparat kepolisian Polsek Balaraja, Jumat (13/1/2017).

Irfansyah tak sendiri ia bersama satu orang rekannya beraksi di Jalan Raya Serang, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sasarannya, seorang mahasiswi bernama Artha Febrina Theresia M (20) yang sedang menunggu angkutan umum.

“Kejadiannya jam 21.30 WIB. Mereka (pelaku-red) merampas HP milik korban. Korban sempat melawan, tapi gagal dan terseret hampir 5 meter sehingga menyebabkan luka-luka pada bagian tubuh,” ungkap Kompol Wiwin Setiawan, Kapolsek Balaraja, Selasa (24/1/2017).

Tak butuh waktu lama, tim opsnal yang sedang berpatroli langsung mengejar kedua pelaku. Salah satu pelaku berhasil diringkus.

“Tersangka sudah 6 kali beraksi dan korbannya pun selalu wanita, sekarang kita sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” jelas Wiwin.

Dari tangan Irfansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa HP dan sepeda motor yang digunakan. Irfansyah dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related