Tangerang – Bulog Sub Divre Tangerang mencatat, hingga akhir tahun 2016, utang beras rakyat sejahtera (Rastra) tiga daerah mencapai Rp6,3 Miliar. Kabupaten Tangerang memiliki utang terbanyak mencapai Rp4,8 Miliar.
Kabid Ketahanan Pangan DPPKP Kabupaten Tangerang, Kustrin Winda mengatakan, tingginya utang rastra disebabkan masih banyaknya tunggakan rastra yang berada di pemerintah desa. Salah satunya di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan yang menunggak selama 6 bulan.
Kepala Desa Kadusirung, Samsu Guna Miharja tak menampik pada tahun 2016, ada beberapa catatan terkait penyerapan rastra.
“Untuk masalah utang piutang tahun 2016 sudah kita lunasi,” kata Samsu saat dihubungi Banten Hits, Rabu (25/1/2017).
Menurutnya, tunggakan terjadi karena tak sedikit masyarakat yang tidak mampu membeli namun pemerintah desa tetap mendistribusikan. Hal ini agar masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan beras.
“Rastra harus tetap dikirim, jangan sampai warga terbebani dengan tidak adanya pengiriman dari Bulog. Saya selaku kepala desa bertanggung jawab atas ini,” tandasnya.(Zie)