Polisi Tangkap Pemuda Spesialis Pencurian HP di Mauk

Date:

Tangerang – S (26) seorang spsialis pencuri handphone (HP), dipergoki warga usai melakukan aksinya di sebuah rumah di Kampung Sukahati RT 01/06, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/1/2017).

 

Pemuda asal Kampung Rawa Pisangan, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang itu dipergoki warga setelah berhasil mencuri dua buah handphone dari salah satu rumah warga.

“saksi mengaku mencurigai gerak-gerik tersangka yang berkeliaran secara mondar-mandir di depan rumah tetangganya. Setelah pelaku masuk ke dalam rumah W (18) dan menggasak dua buah handphone miliknya, G yang mengawasi aksi pelaku langsung berteriak dan warga langsung mengepung dan melakukan penangkapan,” papar Kapolsek Mauk, AKP Nurohman, Selasa (31/1/2017).

Setelah dikepung warga, pria bertato yang diketahui memang sering melakukan aksi pencurian itu, nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengannya.

“Tidak sampai dikeroyok massa kok, anggota langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek untuk diperiksa,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu unit handphone merk Nokia dan satu unit handphone merk Asiafone hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....