Tangerang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan 1.300 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kepada Tim Kantor Penilai Jasa Publik (KJPP). Namun, hanya 10 persen yang sudah dinilai.
“Memang agak lambat, karena data yang didapatkan harus sesuai dengan Data Nama Pemilik (DNP), banyak yang tidak sesuai DNP,” kata Ketua KJPP, Dolly D Siregar, di Gedung AME Equipment dan Workshop Bandara Soetta, Kamis (2/2/2017).
“Baru 10 persen dari kota dan kabupaten, kota memang sedikit hanya 200an bidang paling 5-6 persen dari total keseluruhan, sedangkan kabupaten ada 2.500 lebih bidang,” tambah Dolly.
Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar mengatakan, hari ini ada 4 bidang tanah seluas 12.371 m2 milik warga di Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Tangerang yang dibebaskan.
“Total nilai yang dibayarkan Rp18.491.564.701,” kata Himsar.
Proses ini, kata Himsar akan rutin diadakan setiap hari Kamis.
“Secara simultan lakukan musyawarah dan pembayaran setiap Kamis agar dapat cepat selesai,” ujarnya.
Himsar mengaku, proses terkesan lambat disebabkan tenaga yang terbatas dan banyak ketidaksesuaian data.
“Klaim terhadap kesalahan data bangunan hampir separuhnya, ada yang pagarnya belum masuk, Septictanknya belum dihitung, ya faktornya karena tenaga dari Dinas Cipta Karya nya tidak banyak,” paparnya.(Nda)