Belasan WNI Diduga Akan Bergabung dengan ISIS Dideportasi

Date:

Tangerang – Empat belas Warga Negara Indonesia (WNI) diantaranya M (34), AHA (29), AS (13), HH (2), EF (34), HM (9), S (42), JAKA (19), TS (15), HMT (5), LKS (40), AME (35), IN (16) dan YYL (39) dideportasi dari Turki.

Mereka didepotrasi karena diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS. Mereka tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggunakan pesawat Emirates EK-358, Rabu (1/2/2017) malam.

“Kami hanya mendaratkan, setelah melalui pendataan oleh petugas Imigrasi lalu kami serahkan ke pihak Densus,” ujar Kabid Pendaratan Izin Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Soetta, Ronni Purba, Kamis (2/2/2017).

“Ya, ada dugaan dari Densus. Karena pihak Densus yang menjemput. Kalau dari sisi Imigrasinya, mereka dideportasi dari Turki ke Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Roni, pihaknya tidak dapat mendeteksi WNI yang berniat akan bergabung dengan kelompok-kelompok tertentu.

“Sepanjang kami nama-nama yang bersangkutan itu ada atas permintaan dari kepolisian maupun aparat lainnya pasti kami cegah. Tapi kalau namanya clear, kami juga tidak dapat mendeteksi. Tapi sekarang tetap selektif lah,” ujarnya.

Ia menuturkan, ketika WNI sudah menjadi terduga, barulah pihak Imigrasi dapat mencegah yang bersangkutan untuk bepergian ke luar negeri.

“Nama-nama mereka yang sudah terduga sudah ada di dalam sistem kita, dan dapat dicegah,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related